Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dinilai sudah layak dibubarkan. Lembaga tersebut tak bisa bekerja dengan baik, khususnya dalam mengungkap kecurangan
Pemilu 2024.
"Saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan. Atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakan
kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.
Lucius menilai Bawaslu sejauh ini hanya merespons dugaan kecurangan yang berkembang di media sosial. Kehadiran Bawaslu memproses laporan juga dipandang lambat.
"Jadi kerjanya sebagai lembaga tidak kelihatan, bisa hadir lebih cepat dalam proses pemilu itu mestinya bisa terjaga," ujar Lucius.
Bawaslu, kata dia, mestinya melakukan pengawasan ketat dalam setiap dimensi. Karena tugas lembaga tersebut utamanya menjadi pengawas bila terjadi kejanggalan pada proses pemilu.
"Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu jautru sembunyi di dalam ruang-ruang, tidak jelas kerjanya. Mestinya semua dugaan kecurangan yang ada berseliweran di media sosial itu pertama dari Bawaslu sebagai pengawas," ucap Lucius.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))