Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut pentingnya untuk segera menyongsong
Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Hasyim usai penetapan hasil Pemilu 2024.
"Saudara sekalian, penting juga untuk kita segera songsong adalah Pilkada 2024 yang rencananya pemungutan suara akan digelar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024," kata Hasyim saat dikutip dari
Antara, Kamis, 21 Maret 2024.
Hasyim menyebut tahapan pencalonan Pilkada 2024 sudah dimulai bulan ini. Yakni, penyampaian bukti dukungan pencalonan diri seorang warga negara Indonesia sebagai calon kepala daerah.
"Apakah itu gubernur, bupati, wali kota, melalui jalur perseorangan itu sudah mulai bisa menyampaikan bukti dukungan untuk pencalonan dalam Pilkada, baik gubernur maupun bupati/wali kota di tahun 2024," ungkap dia.
Hasyim mengatakan pihaknnya akan menuntaskan tahapan
Pemilu 2024. Sekaligus mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))