Jakarta: Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (
AMIN) berjanji membentuk peradilan hak asasi manusia (HAM) jika terpilih. Sehingga, berbagai persoalan HAM masa lalu bisa diselesaikan.
Hal itu disampaikan Calon Wakil Presiden (Cawapres)
Muhaimin Iskandar dalam acara Slepet Imin di Bandung, Jawa Barat. Cawapres nomor urut 01 itu menyebut pembentukan peradilan HAM menjadi salah satu bagian agenda nasional yang mereka kerjakan jika terpilih nanti.
"Ini menjadi agenda nasional yang insyallah AMIN yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," kata pria yang akrab disaba Cak Imin itu saat dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 9 Februari 2024.
Eks Menteri Ketenagakerjaan itu menyebut Indonesia belum memiliki lembaga Peradilan HAM. Sehingga
pelanggaran HAM masa lalu belum dituntaskan secara komprehensif.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menginginkan semua dugaan pelanggaran HAM memiliki kepastian hukum. Jangan sampai seperti tudingan pelanggaran HAM yang selalu dituduhkan kepada Capres Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan kasus pelanggaran HAM seperti yang selalu dikaitkan dengan Prabowo sering dinilai sebagai isu 5 tahunan. Meski kasus 1998 sudah diputuskan Dewan Kehormatan Militer dengan memberhentikan Prabowo, namun tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.
"Nah mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan Peradilan HAM. Nah
kalo itu Insyallah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di Tanah Air kita," ungkap dia.
Lembaga Peradilan HAM yang akan dibentuk AMIN nanti tidak hanya terkait kasus Prabowo saja. Kasus-kasus lain yang sudah diakui negara sebagai pelanggaran HAM tapi belum dituntaskan secara hukum juga bakal diadili.
"Sehingga mau tidak mau Peradilan HAM dalam semua bukan hanya satu, semua akhirnya nanti setelah keputusan pengadilan akan ada namanya komisi kebenaran dan rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))