Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. DOK dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. DOK dpr.go.id

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Wakil Ketua Komisi X DPR: Ada Datanya, Jangan Dihilangkan!

Ilham Pratama Putra • 16 Juni 2025 14:27
Jakarta: Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998 hanya rumor menuai kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyebut yang disampaikan Fadli tak sesuai temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
 
"Pemerkosaan itu kan sudah diketahui publik. TGPF juga memiliki data-datanya, Komnas Perempuan juga memiliki data-datanya. Jadi ya tentu kami berharap hal tersebut jangan dihilangkan," kata Lalu di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juni 2025.
 
Ia berharap pemerintah tak mengaburkan fakta yang ada. Terlebih tragedi itu telah melukai banyak orang.

"Karena masyarakat luas sudah tahu, jangan sampai nanti, ya tentu ini kita menjaga psikologis, menjaga perasaan dari para korban, agar mereka diberi ruang untuk menjaga kehormatan mereka. Ya tentu dalam penulisan sejarah nanti itu harus tetap dimasukkan," ujar dia. 
 
Lalu juga menyoroti penggunaan kata 'massal' dalam penulisan tragedi 1998. Dia mengatakan bila korban sudah lebih dari 10, penggunaan kata massal dapat digunakan.
 
"Jumlahnya memang banyak ya apakah jumlah itu termasuk kategori massal atau tidak ya, perlu ahli bahasa juga di situ. Jumlahnya di seluruh Indonesia lho, tidak hanya di Jakarta. Ini perlu kita cek di seluruh Indonesia karena kita tahu tragedi 98 itu adalah tragedi kemanusiaan," kata dia.
 
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Fadli Zon Minta Maaf dari Tarik Pernyataan soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, turut mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada 1998 hanya rumor. Belum adanya penjelasan resmi dinilai menandakan sikap politik Fadli Zon yang melanggengkan impunitas.
 
"Kami melihat bungkamnya Menteri Kebudayaan saat ini adalah sebuah bentuk sikap politik yang hendak melanggengkan impunitas atas fakta-fakta perkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan tahun 1998," kata Ika saat dihubungi, Minggu, 15 Juni 2025.
 
Ia menekankan pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan kekeliruan fatal karena mengingkari fakta dan temuan yang sudah dilakukan. Ia mengatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendokumentasikan dan melakukan penyelidikan terkait sejarah itu. 
 
Hasil temuannya, kata dia, terdapat 52 korban perkosaan dan 14 korban perkosaan dengan penganiayaan. "Yang kejadiannya adalah sebelum dan setelah Peristiwa Mei 1998," ujar dia. 
 
Bukti lainnya, pembunuhan Ita Martadinata. Ia merupakan aktivis yang berencana bersaksi di Sidang PBB terkait pemerkosaan massal di Indonesia. 
 
"Namun tewas dibunuh sebelum ia berangkat ke sidang tersebut," tutur Mutiara. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan