Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama yang akan menjadi panelis
debat perdana capres-cawapres
Pilpres 2024 yang akan berlangsung hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.
Para panelis berjumlah sebanyak 11 orang dan mayoritas berasal dari sejumlah perguruan tinggi. "Sebanyak 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama," kata Komisioner KPU RI August Mellaz.
Ia menambahkan, para panelis ini tidak hanya diputuskan sepihak oleh KPU. Semua tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden telah menyetujui semua nama panelis.
Berikut ini profil 11 panelis debat perdana capres-cawapres:
1. Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto
Dr Agus Riewanto dari UNS Solo merupakan pakar hukum tata negara yang cukup terkenal di dunia akademis. Pendapat dan analisanya kerap dipakai di Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) hingga berbagai forum ilmiah.
Agus Riewanto meraih gelar S1 dari dua kampus yaitu gelar Sarjana Hukum dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogjakarta.
Agus juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang). Pemilu ataupun Pilpres bukan hal asing bagi Agus, pasalnya ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Sragen pada 2008-2013.
2. Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi
Selain berstatus sebagai Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi merupakan pakar politik serta ahli ilmu pemerintahan. Di dunia akademisi, Wawan juga memiliki kepakaran dalam hal Kebijakan Publik, sistem pemerintahan, dan institusi-institusi pemerintahan.
Wawan meraih gelar sarjana (S1) dari UGM, lalu ia melanjutkan S2 di University of Adger, Norwegia. Adapun gelar PhD ia raih dari University of Melbourne, Australia.
3. Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta
Prof Lita Tyesta merupakan guru besar di bidang Ilmu Perundang-undangan. Ia adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Selain mengajar, wanita yang lahir di Purwokerto 26 September 1960 itu juga kerap menjadi pemateri dalam banyak forum akademis. Selain kerap ditarik menjadi Tim Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan di tingkat daerah, ia pun aktif sebagai Tim Penyusun Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah.
4. Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga, Phil Al Makin
Prof Al Makin, merupakan salah satu cendekiawan Islam yang cukup tersohor. Tulisan Prof Al Makin sudah tersebar di berbagai negara. Prof Al Makin juga merupakan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan Rektor UIN Sunan Kalijaga periode 2020-2024.
Al Makin juga merupakan salah satu pendiri portal jurnal Kementrian Agama Moraref (Ministry of Religous Affairs Reference). Ia juga asesor akreditasi jurnal nasional Sinta. Al Makin mendapat gelar doktoral dari Ruprecht-Karls-Universitat di Heidelberg, Jerman dan magister dari McGill University, Kanada.
5. Pakar Hukum Unand, Khairul Fahmi
Pakar hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi masuk dalam 11 panelis. Khairul merupakan dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) dan saat ini masih aktif sebagai advokat. Sosok Khairul Fahmi juga pernah menjadi anggota KPU Agam pada 2007-2008.
Khairul juga tercatat menjadi anggota Tim Perumus Kebijakan Gubernur Sumatera Barat Tentang Adat Basansi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah, 2008. Ia pernah tercatat menjadi Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat, dan anggota Dewan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM).
Semasa mahasiswa ia aktif dan tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ia juga menjadi Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Andalas Padang, 2002-2003
6. Pakar Ilmu Politik Undana, Rudi Rohi
Di Universitas Cendana (Undana) Rudi mengajar sejumlah mata kuliah ilmu politi, antara lain Pemikiran Politik Kontemporer, Ekonomi Politik, lalu Gerakan Sosial dan Politik Identitas.
Rudi menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Jembrana di bidang hukum. Ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada dan mendapat gelar Doktor dari universitas yang sama. Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Fisipol UGM.
7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
Prof Bayu Dwi Anggono adalah salah satu profesor hukum termuda di Indonesia, yaitu di usia 39 tahun. Ia menyandang gelar profesor di Bidang Ilmu Perundang-undangan.
Pendidikan S1 di raih di FH Unej, sedangkan S2 dan S3 dari Universitas Indonesia (UI). Saat ini ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember dan aktif sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), selain itu dipercaya menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
8. Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati
Melansir laman resmi Departemen Politik & Pemerintahan Fisipol UGM, saat ini Mada merupakan Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Minat Kajiannya meliputi Partai Politik, Tata Kelola Pemilu, Parlemen, dan Kebijakan Publik.
Ia pernah menjadi Ketua Tim Panitia Seleksi Anggota Panwas Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilihan Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo tahun 2017. Salah satu buku karyanya adalah Politik Uang di Indonesia: Pola Patronase dan Jaringan Klientelisme pada Pileg 2014.
Mada menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM pada 1999, master dari National Graduate Institute for Policy Studies di Tokyo, Jepang (2004) dan S3 di Heidelberg University di Jerman tahun 2011.
9. Pakar Tata Hukum Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti
Prof Susi Dwi Harijanti merupakan pakar hukum yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Susi juga menjadi salah satu pelapor pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman.
Melansir laman resmi FH Unpad, Susi menyelesaikan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan spesialisasi Hukum Tata Negara pada tahun 1990. Ia melanjutkan studi S2 dan S3 di Melbourne University Law School pada tahun 1998 & tahun 2011 dengan beasiswa dari Pemerintah Australia.
Ia bergabung di Asosiasi Dosen HTN-HAN, serta menjadi salah satu pendiri Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia. Di tingkat internasional, Susi menjadi Associate member pada International Academy of Comparative Law, serta Senior Associate pada Center for Indonesian Law, Islam and Society.
10. Ketua Komnas HAM 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik
Ahmad Taufan Damanik sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) periode 2017-2022. Ia juga merupakan anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi tahun 2013 hingga saat ini.
Ahmad Taufan Damanik sehari-hari adalah dosen Ilmu Politik di FISIP Universtas Sumatera Utara (USU). Gelar S2-nya didapat dari University of Essex, Inggris.
Selain mengajar, Taufan juga aktif sebagai konsultan penanganan anak korban konflik di Aceh, Kalimantan hingga Timor Leste. Dia juga pernah menjadi komisioner untuk ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children.
11. Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto
Gun Gun merupakan Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia mengawali kariernya dengan mendirikan konsultan komunikasi pada 2007.
Ia pernah menjadi Ketua Kajian Media dan Kebijakan Strategis, Institute of Social Transformation for Democracy (Instad) Jakarta. Lalu menjadi Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute (Policy), kemudian menjadi peneliti di Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM).
Nama Gun Gun sempat ramai menghiasi media saat menjadi pengamat politik pada Pemilu 2014, Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))