Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Jakarta Pusat akan menyelenggarakan
pemungutan suara ulang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Menteng. Pemungutan suara tersebut akan berlokasi di TPS 043.
“KPU Jakarta Pusat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Kelurahan Menteng. Dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 Mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Lokasi TPS tersebut juga berpindah dari sebelumnya yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat. Sahat menjelaskan alasan pemungutan suara ulang karena adanya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Dia berharap proses rekapitulasi di delapan Kecamatan di Jakarta Pusat dapat selesai sesuai target. Sahat mengatakan adapun batas rekapitulasi di Kecamatan sampai 2 Maret mendatang.
“Mudah-mudahan delapan kecamatan bisa selesai sesuai target. Kalau di Gambir malam ini atau besok mungkin sudah selesai,” ujar Sahat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))