Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mementahkan dalil-dalil yang dilontarkan pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Hal ini dikuatkan dengan 100 kotak berkas yang telah dihadirkan ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lebih dari 100 kontainer ya, kontainer maksudnya kotak ya bukan truk. Jangan salah paham nih, (nanti disangka truk) diukur dari MK ke Senayan panjangnya berapa. Padahal kontainer itu maksudnya boks dokumen," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut dia, berkas bukti yang dibawa KPU memiliki fokus perkara yang berbeda-beda, tergantung perkara yang digugat pemohon. Namun, berkas itu masih terkait dengan perselisihan hasil suara.
"Ini tergantung dari daerah yang digugat, misalkan yang paling banyak digugat itu Papua. Papua yang disoal juga banyak TPS (tempat pemungutan suara) mau enggak mau dokumen yang disiapkan ya banyak dibanding dengan daerah lain," jelas dia.
Dia juga mencotohkan ada satu provinsi yang gugatannya lebih banyak dibanding daerah lain karena seluruh tingkatan mulai dari DPR, DPRD, dan DPD, menggugat KPU. Sementara itu, daerah lain hanya satu tingkatan yang menggugat.
Baca: Sistem Noken Diduga Memperbanyak Gugatan Pileg
"Karena ada satu provinsi dan tergantung juga berapa partai yang gugat. Misalkan 16 partai itu menggugat semua, walaupun tingkatannya macam-macam, kalau di satu provinsi itu yang menggugat semua partai, kemudian semua tingkatan menggugat, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, pastilah dokumen yang disiapkan lebih banyak dibanding yang lain," tutur dia.
Namun, dia menjelaskan, berkas yang disiapkan KPU bisa berkurang atau bertambah. Semua tergantung pada dinamika di dalam persidangan. Hal ini juga karena MK masih memberikan waktu untuk KPU memperbaiki berkasnya.
"Siapa tahu misalkan kronologinya yang sudah disusun awal misalkan itu masih mentah kemudian dapat informasi tambahan disusun lagi," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))