Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Khususnya, untuk mengawasi pergerakan duit terkait partai politik (parpol) menjelang
Pemilu 2024.
“Kami sudah punya MOU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan kita sudah membentuk Satgas untuk hal ini yang melibatkan Penyedia Jasa Keuangan,” kata Humas
PPATK Natsir Kongah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juli 2023.
Hal itu ditegaskan Humas PPATK Natsir Kongah menanggapi ungkapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. PPATK diminta mulai memantau pergerakan keuangan partai-partai politik jelang Pemilu 2024.
Menurut Natsir, kerja sama dengan pihak terkait sangat penting untuk pengawasan. Sehingga, dapat tercipta pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.
“Harapannya dengan kolaborasi yang berjalan secara baik ini, tentunya dengan peran aktif peserta pemilu, pilkada dan masyarakat secara luas dapat tercipta pemilu yang bersih, adil dan berintegritas,” tuturnya.
Diharapkan, melalui pengawasan itu dapat menghasilkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara. Sahroni berharap PPATK dapat mengawasi betul pergerakan dana ke dalam parpol, khususnya kemungkinan dana kejahatan. Dia menilai ini bisa berbahaya terhadap penyelenggaraan pemilu.
"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.
Dia menyarankan PPATK berkolaborasi dengan pihak terkait soal pengawasan keuangan parpol. Lembaga penegak hukum diyakini bakal mengusut berbagai temuan PPATK.
Rifaldi Putra Irianto
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))