Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membeberkan penghentian rekapitulasi suara di sejumlah kecamatan. Ketua KPU Hasyim Asy'ari berdalih pihaknya ingin menyinkronkan data lapangan dan sisten informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
"Rekapitulasi dihentikan sementara itu untuk memastikan ini dulu (sinkronisasi), tayangan (di Sirekap) yang sudah unggah dan hasil suara sudah sinkron," kata Hasyim di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut dia, data Sirekap dan penghitungan manual mesti sinkron terlebih dahulu. Sehingga, data riel dan tayangan Sirekap dapat berjalan selaras.
Hasyim memastikan penghentian tak dilakukan di seluruh kecamatan. Dia menegaskan penghentian hanya dilakukan di kecamatan yang datanya tak sinkron.
"Kalau belum sinkron kita tidak tayangkan, itu yang dimaksud dihentikan sementara," tegas Hasyim.
Dia membeberkan sinkronisasi yang dilakukan pihaknya. Yakni, mencocokkan foto dan konversi penghitungan suara di Sirekap.
Menurut Hasyim, sinkronisasi ini berfungsi sebagai pembanding. Sehingga, tidak membingungkan publik.
"Yang jadi rujukan adalah Formulir C Hasil yang diproduksi KPPS berbentuk hard copy," jelas Hasyim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))