Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya menerima sekitar 8 ribu pengaduan usai hari pencoblosan. Dari jumlah itu, sekitar dua sampai tiga ribu laporan berujung pada keputusan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
"Hal itu terjadi akibat pertama yang paling disesalkan karena terkait logistik terlambat dan tertukar," kata Bagja dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Mei 2019.
Bagja mengatakan ada pula laporan yang berujung rekomendasi agar tidak ditindaklanjuti karena minim alat bukti. Namun, kata dia, mayoritas pengaduan sudah ditindaklanjuti Bawaslu.
Baca juga:
Partisipasi Pemilih di Papua Barat Capai 90 Persen
Menurut Bagja, berbagai permasalahan yang beredar melalui video di media sosial juga dikompilasi oleh Bawaslu. Bagja bilang ada juga pengaduan tentang dugaan pelanggaran petugas pemungutan suara.
"Kecurangan itu petugas mencoblos itu sudah kita lakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Bagja menyatakan, paling banyak laporan yang diusut Bawaslu adalah mengenai petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelah diteliti, rupanya itu merupakan surat suara kaum disabilitas yang perlu dibantu.
"Atau orang sakit yang didatangi lalu surat suaranya dimasukkan ke kotak suara. Sedangkan lain-lain pelanggaran administrasi dan pidana," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))