Jakarta: Bawaslu Pamekasan memeriksa penceramah Miftah Maulana atau
Gus Miftah di kediamannya, kawasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta. Pemeriksaan terkait dugaan politik uang untuk kepentingan calon presiden Prabowo Subianto.
Gus Miftah mengeklaim tidak melakukan politik uang. Ia juga mengaku bukan bagian dari tim pemenangan Prabowo.
"Tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa? Itu HTS, hubungan tanpa status," kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin 8 Januari 2024.
Gus Miftah mengaku bisa dijerat pidana jika dirinya terdaftar sebagai tim pemenangan. Namun ia membantah namanya terdaftar sebagai tim pemenangan di KPU.
"Coba dicek di KPU. Saya bukan TKD. Undang-undang itu kan yang bisa (menjerat karena politik uang) calon, TKN, TKD. Selain itu kan enggak ada, dan saya posisinya bukan itu," tegas Gus Miftah.
Di sisi lain,
Gus Miftah menegaskan dirinya ikut membagi-bagikan uang untuk kepentingan sedekah dari seorang pengusaha dan terdapat seseorang mengangkat kaos bergambar Prabowo. Peristiwa ini viral di media sosial dan dinarasikan sebagai bentuk politik uang.
Bawaslu kemudian turun tangan memeriksa kebenaran narasi terkait video dengan mendatangi kediaman Gus Miftah. Ia kemudian pasrah terkait hasil pemeriksaan.
"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, ya saya terima," ujar Gus Miftah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))