Jakarta: Permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (
Sirekap) besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disorot. Khususnya di Jakarta.
Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi Kiki Rizki Yoctavian membeberkan kejanggalan sitem itu. Salah satunya, hitung suara dapil DKI Jakarta II Versi tanggal 17 Feb 2024 pukul 19:30:00 WIB dengan Progress: 4.872 TPS dari 9.844 TPS atau setara 49,49 persen.
“Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Februari 2024.
Menurut dia, data yang disajikan
KPU membeberkan perolehan suara seluruh caleg dari 18 partai peserta di dapil DKI Jakarta II mencapai 12.387.937 suara. Sementara itu, total perolehan suara seluruh partai dari 18 partai peserta berjumlah 1.745.618 suara.
Kiki menggabungkan perolehan suara caleg dan perolehan suara partai. Total suara caleg dan partai di dapil DKI Jakarta II berjumlah 14.133.555 suara.
"Lucu dan anehnya, ternyata total daftar pemilih tetap (DPT) DKI Jakarta II hanya berjumlah 4.346.875 pemilih. Jadi perolehan suara partai dan caleg dari hampir 50 persen TPS di dapil DKI Jakarta II kalau kita bandingkan menjadi sekitar 3 kali lipat jumlah DPT,” kata dia.
Menurut Kiki, penggelembungan 3 kali DPT itu baru dari penghitungan di 49,49 persen TPS. Dia mempertanyakan jika jumlah TPS yang dihitung mencapai 100 persen.
"Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT,” kata Kiki.
Dia mengistilahkan suara tersebut sebagai suara hantu yang sengaja digelembungkan. Suara hantu itu, kata dia, tak hanya terjadi di dapil DKI Jakarta II, melainkan di dapil lain.
Kiki menilai kasus penggelembungan di Sirekap KPU ini menunjukkan kekacauan sistem. Sehingga, memunculkan ketidakpercayaan publik.
“Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah masih kah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?” kata Kiki.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))