Gorontao: Sebanyak 16.007 warga di Provinsi Gorontalo, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
"Kalau tidak ada KTP-el, mereka terancam tidak bisa memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem di Gorontalo, Senin, 12 Juni 2023.
Ia mengatakan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 akan digelar tanggal 21 Juni 2023.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan agar warga wajib KTP bisa segera direkam dan memiliki KTP-el," kata Fadlyanto saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Rumah Dinas Jabatan Gubernur.
Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PMD, Slamet Bakri, meminta laporan daftar warga yang tersebar di kabupaten/kota.
Di Kota Gorontalo yang belum merekam KTP-el mencapai 5.920 jiwa, disusul Kabupaten Gorontalo 5.095 jiwa, dan Boalemo 1.673 jiwa. Kabupaten Bone Bolango, Pohuwato dan Gorontalo Utara masing-masing 1.339, 1.080, dan 900 jiwa.
"Waktu kita tidak banyak Pak Kadis. Tinggal delapan hari lagi. Tolong ini dikejar. Kan daftar itu sudah ada nama dan alamatnya, dikejar aja itu untuk perekaman," kata Ismail.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id