Jakarta: Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan saksi ahli pihak terkait, capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin disebut seperti ajang reuni alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Dua saksi ahli, dua kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi dan satu hakim MK berlatar belakang satu jurusan dari almamater yang sama.
Kelakar ini dilontarkan sakah satu hakim MK Saldi Isra yang mengamati masing-masing pihak yang bercerita keakraban mereka saat masih menimba ilmu di UGM. Dari kawan baik mereka justru kini menjadi pihak yang saling berhadapan di sidang sengketa Pilpres.
Ia mencatat, ada enam nama pakar hukum lulusan UGM yang tengah beradu argumen di sidang MK kali ini. Mereka di antaranya Edward 'Eddy' Omar Sharif Hiariej, Denny Indrayana, Iwan Satriawan, Heru Widodo, Lutfi Yazid, dan satunya bertindak sebagai hakim MK, yakni Enny Nurbaningsih.
"Kalau kita lihat perdebatan tadi ini kan sebetulnya ini kan kayak perdebatan panggung orang-orang UGM," kata Sadli saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Kuasa hukum Prabowo, Lutfi Yazid menuturkan keakrabannya dengan saksi ahli kubu Jokowi Heru Widodo. Ternyata keduanya pernah tinggal satu kos saat kuliah di UGM tahun 1995 lalu.
Heru pun menimpali sosok Yazid yang merusak kebahagiaan saat baru pertama kali diterima di Fakultas Hukum UGM. Yazid mempertanyakan alasan dirinya masuk Fakultas Hukum UGM.
"Jadi ini pertarungan para alumni UGM, di dalam (ruang sidang) ini saja mereka bertengkar, tapi di luar nanti akur-akur lagi," ujar Saldi.
Hakim anggota MK lainnya, Arief Hidayat turut menimpali. Ia mengatakan, persidangan kali ini sebagai kontes pakar hukum.
"Jadi ini apa namanya, kontes para pakar hukum agar didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Di mana para pakar hukum Indonesia berdebat di forum ini," kelakar Arief.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menutup serangkaian sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Selanjutnya sidang digelar tertutup dengan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum putusan akhir 28 Juni 2019.
"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ujar Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat 21 Juni 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))