Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta semua pihak untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan MK harus dihormati sebagai keputusan bersama.
"Karena kita sudah sepakat antara kedua kubu pasangan calon untuk membawa ke MK, apapun keputusannya harus dihormati semua pihak," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut dia, komitmen bersama menyelesaikan sengketa pilpres harus dipegang teguh. Yang terpenting, kata Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu, mekanisme dan keberlangsungan bangsa harus berlanjut.
"Roda pemerintahan harus tetap berjalan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," tegas dia.
Ia meminta kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, maupun kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menahan diri menyikapi putusan MK, baik yang menang maupun kalah. Ia pun menyarankan kepada pihak yang menang agar tidak euforia berlebihan.
"Cukuplah bersyukur kepada Tuhan karena kemenangan itu sesungguhnya amanah yang dibebankan oleh rakyat untuk dijalankan sebaik-baiknya," kata dia.
Bagi pihak yang kalah, lanjut dia, jangan merasa terlalu kecewa. Karena putusan MK ini merupakan keputusan bersama untuk menyelesaikan sengketa Pilpres.
"(Pilpres) Merupakan mekanisme rutin lima tahunan. Kita akan berjumpa kembali pada Pemilu 2024," ujar dia. Dadang juga meminta kalangan elite politik bisa memberikan kesejukan di tingkat masyarakat akar rumput.
Saksikan Pengucapan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, LIVE melalui:
Medcom ID:
video.medcom.id/streaming
YouTube Medcom ID:
https://bit.ly/2RDLiiQ
Facebook Medcom ID:
https://bit.ly/2RGthQW
Metrotvnews:
medcom.id/live
YouTube Metrotvnews:
https://bit.ly/2KFfzwQ
Facebook Metro TV:
https://bit.ly/2RCFKVzJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))