Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Pemilihan Umum. Khususnya putusan yang menganulir Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai syarat utama untuk mencoblos.
"Jadi secara tidak langsung mengurangi golput, padahal bukan golput. Dia tidak bisa memilih karena KTP-el belum jadi. Dengan adanya keputusan MK itu juga ada solusi," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakara Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019.
Menurutnya, banyak masyarakat yang terkendala soal kepemilikan KTP-el. Namun, kata Ma'ruf, mereka sudah merekam data dan memiliki suket. Mereka juga telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, Ma'ruf menyebut partisipasi pemilih akan meningkat. Sebab mereka tak perlu menunggu KTP-el dicetak lebih dulu. Pun demikian, Ma'ruf mewanti-wanti agar keabsahan suket dipastikan.
"Kita selalu memastikan itu tidak palsu, sepanjang itu benar, betul maka malah bisa menambah menggunakan haknya," kata Ma'ruf.
Baca juga:
MK Perintahkan KPU Melayani Pemilih Tambahan
Kemarin, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengantisipasi pemalsuan surat keterangan pengganti (suket) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan pemilih tanpa KTP-el mencoblos.
"Dukcapil akan buka tanggal 17 April untuk bantu KPU (Komisi Pemilihan Umum) cek data KTP-el dan suket di TPS," kata Zudan di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.
Pihaknya akan memfasilitasi cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan Dukcapil terdekat. Hal tersebut untuk memastikan tak ada suket yang dipalsukan.
Zudan sendiri memastikan bahwa pembuatan suket telah terpantau hingga aspek administratif. Artinya, NIK dalam suket dijamin sah dan telah diinput dalam data kependudukan Kemendagri.
"Standar penerbitan suket dari dulu sampai sekarang tetap ketat. Suket bisa terbit bila masyarakat sudah merekam, datanya pasti ada dulu dalam data base," ujar Zudan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))