Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta partai politik peserta Pemilu 2019 menegur calegnya yang tak mengungkapan data pribadi. Data pribadi penting demi informasi yang transparan kepada pemilih.
"Partai politik mendorong calegnya ikut membuka dan memberikan sanksi secara kepartaian internal kepada calegnya yang tidak mengungkap (data) ke publik," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 11 Februari 2019.
Meski dalam perundang-undangan tidak diatur, namun secara etika data pribadi perlu dipublikasi. Sebabnya mereka akan menjadi wakil rakyat yang mesti diketahui rekam jejaknya sebelum duduk di Parlemen.
Masyarakat, kata dia, jangan sampai salah pilih karena minimnya informasi rekam jejak caleg. KPU pun perlu mencari cara untuk menggugah kesadaran caleg mengungkap data pribadinya.
"Kalau tidak diungkap bagaimana masyarakat bisa memilih. Tinggal pintar-pintar KPU sebagai penyelenggara pemilu agar rakyat tidak salah pilih," tutupnya.
Baca juga:
2 Ribu Caleg Tak Buka Data Pribadi ke Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sekitar dua ribu calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 enggan membuka data pribadinya ke publik. Caleg berhak membuka atau tetap merahasiakan data pribadinya kepada masyarakat.
"Kami mencatat ada 2.049 dari 8.000-an caleg yang kemudian tidak membuka profil atau data pribadinya," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Telaah Keterbukaan Data Profil Caleg DPR RI di Pemilu 2019' di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.
Baca juga:
Caleg NasDem Harus Membuka Data Diri
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))