Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin tak ingin ada cara-cara inkonstitusional setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden terpilih pada Rabu, 22 Mei 2019. Semua pihak diminta mematuhi siapa pun presiden terpilih nanti.
"Kita harus patuh bila terbukti bahwa proses pemilu telah dijalankan dengan baik dan benar," kata Amir saat dihubungi
Medcom.id, Jumat 3 Mei 2019.
Menurut dia, pihak yang tak puas karena merasa ada kecurangan bisa menyelesaikan masalah dengan mekanisme perundang-undangan. Apabila mekanisme hukum telah membuktikan tidak terjadi kecurangan, mereka harus menghormati dan mematuhinya.
"Upaya-upaya menguji hasil pemilu telah juga dilakukan dengan benar dan telah dilakukan benar dan kalau itu sudah dilalui tentu kita akan memiliki presiden terpilih," tegas Amir.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu tak sepakat pengerahan massa atau
people power menolak hasil pemilu. Suara rakyat mayoritas di pemilihan presiden (pilpres), jelas dia, adalah suara yang sah berdasarkan hasil penghitungan suara yang resmi dilakukan oleh KPU.
"
People power sebenarnya adalah pemilu itu sendiri yang mengikat itu hasil keputusan rakyat dan kita akan mendengarkan itu di tanggal 22 Mei," tegas Amir.
Baca: Fadli Zon Resah dengan Situng KPU
Sementara itu, dalam data di situs pemilu2019.kpu.go.id, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih unggul dengan 55,96 persen dukungan. Kubu petahana meraup 55.159.837 suara.
Data sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU ini menunjukkan kubu penantang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya meraih 44,04 persen dukungan pemilih. Pasangan nomor urut 02 mendapatkan 43.398.866 suara.
Angka ini adalah penghitungan yang ditayangkan situng KPU per pukul 19.45 WIB, hari ini. Data ini berasal dari 522.811 tempat pemungutan suara (TPS) dari 813.350 TPS atau 64,27 persen total suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))