Palembang: Tujuh Kabupaten di
Sumatra Selatan (Sumsel) termasuk rawan konfilk saat pemilihan kepala daerah
(Pilkada) 2024. Ketujuh Kabupaten itu, yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara(, Musi Rawas, dan Ogan Ilir.
“Ketujuh daerah rawan konflik itu berkaca dari indeks kerawanan pada Pilkada 2020. Tapi di 2024 nanti tidak terlalu jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya, hanya saja Pilkada 2024 dilakukan secara serentak,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Kurniawan mengatakan pada Pilkada 2020, indeks kerawanan pemilu terbesar terjadi di Kabupaten Muratara dengan 49,13 persen, OKU 48,82 persen, OKU Timur 48,80 persen, PALI 47,99 persen, Musi Rawas 45,41 persen, Ogan Ilir 45,09 persen, dan OKU Selatan 45,07 persen.
Menurutnya, terjadinya konflik diduga adanya ketidaknetralan sehingga memicu terjadinya konflik. Dia meminta penyelenggara pilkada tetap berjalan sesuai koridor.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran dalam pilkada maka akan ada sanksi ringan berupa administrasi dan terberat adalah sanksi pidana pemilihan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pencegahannya, pihaknya melakukan imbauan dan intens melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Dan tidak kala penting sosialisasi terus dilakukan seperti larangan apa saja yang diperbolehkan pada saat kampanye kami berharap dalam pilkada tahun depan berjalan lancar dan tidak ada konflik,” kata Kurniawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))