Jakarta: Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersiap menuju gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin pagi, 22 April 2024. Sebelum berangkat, Anies menyakini hakim MK diberi kekuatan dan keberanian untuk memutuskan hasil
sengketa Pilpres 2024.
"Kami yakin majelis hakim diberi keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga memberikan yang terbaik untuk Indonesia," kata Anies dalam
Breaking News Metro TV, Senin, 11 April 2024.
Anies menyampaikan pihaknya bersama-sama menuju gedung MK, untuk mendengar putusan dari permohonan yang diajukan. Yakni terkait perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja Tim Hukum Nasional, yang telah menunjukan ke majelis hakim semua fakta dan dalil untuk jadi pertimbangan dan pengetahuan bagi publik luas," jelas Anies.
Mantan Gubernur Jakarta ini menyebut saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan. Menurut dia, yang terjadi saat Pilpres 2024 telah terjadi penyimpangan yang masif.
"Yang bila itu dibiarkan, maka akan jadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat tapi pemegang kewenangan, sesuatu yang sama-sama kita perjuangkan untuk diubah sejak Reformasi 98, kita titip ke majelis hakim untuk menetukan arah ini ke depan," ujar Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))