Sultra: Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto melarang seluruh jajaran
aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra berfoto dengan pose tertentu yang terkesan memberikan dukungan kepada pasangan calon dalam menjelang
Pemilu 2024.
Penjabat Gubernur Sultra Andap mengatakan dalam berfoto, ada beberapa hal yang wajib dihindari oleh ASN. Beberapa di antaranya mengacungkan jari yang menunjukkan angka.
“Para ASN hati-hati saat berfoto. Jangan membuat gerakan yang seolah-olah ekspresi tubuh menunjukkan ketidaknetralan dalam pemilu,” kata Andap.
Dia menyampaikan larangan berfoto dengan pose tertentu itu telah dibahas dan disahkan oleh pemerintah pusat, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.
"Mari bersama-sama kita (seluruh ASN) untuk menaati peraturan tersebut," ujar Andap.
Andap berharap seluruh ASN di wilayah Provinsi Sultra agar tidak melanggar aturan tersebut untuk menjaga integritas ASN selama menjalankan tugas tidak berbaur dengan nuansa politik selama menjelang Pemilu serentak 2024.
Para ASN disarankan apabila berfoto boleh mengepalkan tangan tanpa menunjukkan jari yang seakan mendukung salah satu figur tertentu.
“Kita harus netral dan ciptakan kondisi pemilu yang damai,” ujar mantan Kapolda Sultra ini.
Ada beberapa pose berfoto yang secara tegas dilarang untuk para ASN, yaitu;
- Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
- Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking diangkat
- Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
- Gaya hati saranghaeyo dari Korea Selatan
- Gaya tangan membentuk simbol ok dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat
- Gaya tangan dengan jari peace atau angka dua.
- Gaya tangan dengan lima jari
- Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat
- Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))