Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap sebanyak
57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Berdasarkan usianya kasus kematian paling banyak terjadi dalam rentang usia 41-50 tahun sebanyak 18 kasus.
Dari data yang dilaporkan Kemenkes jumlah kasus kematian petugas Pemilu 2024 mengalami peningkatan sebanyak 30 kasus. Sebelumnya Kemenkes mencatat 27 kasus kematian.
Dalam data laporan terbaru Kemenkes dijelaskan rentangan usia petugas pemilu yang meninggal dunia. Berikut ini data
usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024:
- Usia 17-20 tahun: 4 kasus
- Usia 21-30 tahun: 7 kasus
- Usia 31-40 tahun: 8 kasus
- Usia 41-50 tahun: 18 kasus
- Usia 51-60 tahun: 15 kasus
- Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus
Jika dilihat dari kategori tugasnya, petugas KPPS mendominasi kasus kematian, yaitu sebanyak 29 kasus. Lalu diikuti dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan total kematian sebanyak 10 orang. Kemenkes juga mencatat ada 9 saksi dan 6 petugas yang meninggal dunia.
Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.
“Penyebab kematian tertinggi iala penyakit jantung dengan jumlah 13 orang,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.
Sementara itu sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))