Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diingatkan melakukan rekapitulasi suara manual
Pemilu 2024 dengan transparan. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, sampai di tingkat KPU pusat.
"Jangan sampai tertutup, gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Bagja mengatakan jajaran pengawas dari tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan terus bertugas mengawasi proses rekapitulasi berjenjang. Dia berharap panitia pemilihan kecamatan (PPK) mampu bekerja dengan baik.
Di samping itu, Bagja menyoroti kinerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang kurang mendapatkan bimbingan teknis. Hal ini membuat banyak kesalahan konversi data hasil penghitungan suara pada formulir C Hasil Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Namun, dia mengingatkan hasil Sirekap tidak akan digunakan sebagai penghitungan resmi. "Yang dikawal itu rekapitulasi berjenjang, itu yang perlu dikawal," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))