Jakarta: Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 diharapkan jadi batu loncatan menuju penuntasan isu-isu
pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Presiden selanjutnya diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang menyangkut pelanggaran HAM.
"Seberapa jauh seorang Presiden memperkuat peran Komnas HAM, sehingga bisa membangun proses akuntabilitas kelembagaan keamanan yang efektif," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 10 Januari 2024.
Hal tersebut diungkap Usman dalam diskusi virtual merespons debat capres. Menurut Usman, penguatan lembaga yang menangani isu HAM merupakan keniscayaan.
Usman berkaca pada peristiwa-peristiwa masa lalu terkait pelanggaran HAM. Hingga kini, kasus terkait itu tak kunjung tuntas.
Usman menyebut penguatan
Komnas HAM diperlukan. Supaya lembaga itu punya wewenang memeriksa terduga pelanggar HAM dari institusi.
"Misalnya, Komnas HAM mau melakukan pemanggilan terhadap anggota TNI, intelijen, atau polisi, yang diindikasikan melangggar HAM," kata Usman.
Di sisi lain, Usman melihat perlunya penguatan di bagian hilir dari penegakan hukum terkait pelanggaran HAM. Misalnya, persidangan pelanggaran HAM dengan terdakwa anggota TNI.
"Kalau ada pelanggaran hukum, pidana umum, pelanggaran HAM, kalau pelakunya militer, dibawa ke PM. Padahal seharusnya, kalau pidana umum dibawa ke pengadilan umum. Kalau pelanggaran HAM, dibawa ke pengadilan HAM. Nah itu belum tercermin," kata Usman.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))