Jakarta: Wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan
kecurangan pemilu yang sempat digulirkan calon presiden Ganjar Pranowo seolah menguap. Bahkan, isu tersebut tidak disinggung sama sekali saat penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 pad Kamis, 4 April 2024.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, diamnya sejumlah fraksi partai politik di DPR yang selama ini mendukung hak angket dikarenakan masih menunggu langkah dari PDI Perjuangan. Bagi Lili, terwujud atau tidaknya ide tersebut sangat bergantung pada partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
"Bolanya (hak angket), kan, memang ada di
PDIP. Seperti diketahui, wacana hak angket kan digulirkan oleh Pak Ganjar yang notabene kader dari PDIP, tapi partainya tidak bergerak," kata Lili kepada Media Indonesia, Jumat, 5 April 2024.
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani enggan menanggapi lebih lanjut soal belum adanya pengajuan hak angket ke pimpinan legislatif. Ia juga sempat mengakui tidak ada instruksi dari fraksi terkait hak angket.
Lili berpendapat wacana hak angket yang selama ini bergulir bisa jadi hanya gertakan tanpa adanya langkah konkret. Hal tersebut disayangkan mengingat cukup banyak dukungan publik terhadap
DPR untuk menggulirkan hak angket.
Menurut Lili, gagalnya upaya mewujudkan hak angket disebabkan oleh faktor soliditas baik di internal maupun antar partai politik. Ia menyebut, tidak semua anggota internal partai mendukung wacana tersebut.
"Di antara partai politik juga tampaknya tidak solid karena mereka dilematis juga mengingat sebagian besar partai masih bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Kalau mereka mengusung hak angket, dituntut untuk keluar dari kabinet," ucap Lili.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))