Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta merencanakan pembentukan badan ad hoc untuk Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada). Pembentukan itu rencanakan dilaksanakan bulan depan.
"Nanti pertengahan minggu ketiga April kami melakukan perencanaan pembentukan PPK, PPS, kemudian menunggu hasil rekapan data daftar pemilih dari Kemendagri," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro, pada Senin, 11 Maret 2024.
Harsya mengatakan perintah melakukan penetapan SK tentang Tahapan Pilkada 2024 telah dilakukan. Ia mengatakan telah memberikan informasi pengumuman pendaftaran pemantau Pilkada pada 27 Februari.
"Bulan Mei nanti kami melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran menunggu data dari Dirjen Dukcapil," ujarnya.
Menurut Harsya, pemilih potensial yang berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman data KTP El akan jadi target pendataan. Data tersebut akan menjadi panduan verifikasi di lapangan.
"Data itu akan kami turunkan ke PPK, PPS, Pantarlih untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih," kata dia.
Selain tahapan di atas, penyelenggara Pilkada akan mengumumkan pendaftaran calon independen pada Agustus mendatang. Nantinya disusul pendaftaran dari pasangan calon yang diusung partai politik
sebulan berselang. Setelah penetapan pasangan calon dilanjutkan tahapan kampanye hingga bulan November.
"Untuk anggaran Pilkada sudah kami terima November 2023 sekitar Rp34 miliar dan ada di rekening kami. Kami memberikan laporan setiap bulan ke pemberi hibah, Pemerintah Kota (Yogyakarta)," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))