Jakarta: Ramai di media sosial memperlihatkan dugaan
kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko mengatakan jika yang beredar tersebut memiliki validitas yang tinggi tetapi tidak diselesaikan, maka akan membuat luka pada demokrasi.
“Daripada kemudian kecurangan itu hanya sebatas wacana, ini akan melukai demokrasi kita,” kata Anang dalam tayangan
Metro TV, Senin, 26 Februari 2024.
Anang mengatakan apalagi kalau
pelanggarannya sudah bersifat sistematis, terstruktur, dan masif. Hak angket yang belakangan ini diperbincangkan, kata dia, harusnya dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ada sebuah kekuatan publik kalau menurut saya, kekuatan rakyat dalam menegakan nilai-nilai demokrasi yang tidak bisa terselesaikan oleh aparat-aparat penegak hukum,” ucap Anang.
Anang menyebut jika masalah pelanggaran dalam pemilu tidak diselesaikan, siapapun yang akan menjadi presiden dan wakil presiden akan ternodai dengan isu tersebut.
"Artinya ketika kita berbicara pada hak angket ini, sebetulnya sekali lagi saya melihat ini adalah sebuah saluran konstitusional yang harus ditegakkan,” tambah Anang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))