Jakarta:
PT Transjakarta tak melarang penumpang mengenakan kaus beratribut partai politik dan calon anggota legislatif, hingga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Mereka hanya dilarang melakukan kegiatan
kampanye di dalam armada busway.
"Bila pakai pakaian yang melekat boleh naik Transjakarta. Asal jangan ada maksud ataupun tujuan aktivitas politik," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Wibowo kepada Media Indonesia, Rabu, 3 Januari 2023.
Dia menyampaikan kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh jajaran. Terutama petugas yang berjaga di halte dan armada Transjakarta.
Dia menjelaskan beberapa kegiatan yang tak boleh dilakukan di dalam bus Transjakarta. Seperti larangan kampanye politik, menempelkan materi atau alat peraga hingga aktivitas politik di lingkup Transjakarta.
"(Larangan) untuk kenyamanan seluruh pelanggaran Transjakarta," ungkap dia.
Transjakarta juga melakukan pengawasan ketat terhadap armadanya di tahun politik ini. Sebab, sudah ada kejadian penempelan stiker
caleg parpol di kursi penumpang yang diadukan oleh masyarakat.
Dia menyampaikan pihaknya rutin memeriksa armada setiap akan maupun sesudah beroperasi. Setiap armada akan melewati proses pengecekan mesin, pendingin, kelistrikan, hingga kebersihan sarana dari aktivitas penempelan stiker.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengajak serta masyarakat merawat dan menjaga Trans-Jakarta agar bersih dari alat peraga kampanye.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))