Jakarta: Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dipastikan tak menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019. Kubu Prabowo-Sandiaga mengirimkan dua saksi menghadiri rapat tersebut.
"Nanti diwakilkan tim saksi saja, Aziz Subekti dan Haris Bobby Hoe," kata Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Juni 2019.
Baca: Sidang Majelis Syuro akan Tentukan Sikap PKS
Prabowo dan Sandiaga, kata Andre, memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. Lagipula, pasangan calon tak diwajibkan menghadiri rapat pleno terbuka itu.
Pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur juga tak akan menghadiri rapat pleno terbuka itu. Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Berkarya, dan PKS, akan diwakilkan sejumlah saksi.
"Tim saksi saja saya rasa cukup," kata Andre.
Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memastikan jagoan mereka menghadiri rapat pleno tersebut. Jokowi dan Ma'ruf akan berangkat bersama dari Istana Merdeka.
Rapat pleno terbuka dimulai pukul 16.00 WIB. Sebanyak 150 undangan akan menghadiri acara tersebut. Sejumlah pimpinan partai politik telah memadati KPU.
Baca: Jalan di Depan Gedung KPU Ditutup
Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. MK menilai gugatan yang diajukan kubu Prabowo tak berlandaskan hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))