Jakarta: Permasalahan pelanggaran
hak asasi manusia (HAM) masa lalu dinilai masalah serius yang tak bisa begitu saja dibiarkan. Pelakunya mesti diadili sehingga korban dan keluarga korban mendapat keadilan yang layak.
"Sebagai pegiat hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan ad hoc," kata pegiat hukum dan HAM Syaiful Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal tersebut dibeberkan Syaiful dalam bedah Buku Hitam Prabowo di Lampung. Menurut Syaiful, pelaku tak akan bebas bertindak selama keadilan belum menemukan titik terang.
"Pelaku
pelanggar HAM berat masa lalu tidak boleh diberikan ruang untuk memimpin negeri ini karena terdapat catatan kelam kemanusian dan merusak demokrasi," kata dia.
Aktivis milenial dan tokoh pemuda Lampung Syarif Hidayatullah sepakat dengan pandangan Syaiful. Menurut dia, pemuda mesti melek rekam jejak kandidat yang bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebab salah satu tokoh yang berpartisipasi diduga melakukan pelanggaran HAM.
"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemanusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," kata Syarif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))