Tangerang: Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya diturunkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang. Penurunan ribuan APK tersebut, terbanyak di wilayah Kecamatan Neglasari.
"Paling banyak diturunkan di wilayah Kecamatan Neglasari. Untuk parpol (Partai Politik) bervariasi, tapi yang paling banyak itu alat peraga (jenis) bendera," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Rabu, 27 Desember 2023.
Komarrulloh menuturkan, sasaran pihaknya dalam pencopotan dilakukan di sejumlah jalan protokol yang tersebar di wilayah 13 kecamatan Kota Tangerang. APK yang diturunkan baik alat peraga bergambar calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden.
"Ribuan APK yang diturunkan itu dilakukan saat mulai kampanye 28 November 2023 hingga saat ini. APK yang kita turunkan itu pertama di jalan protokol. Kedua, yang ada di tiang listrik, yang ketiga terpasang di pohon," jelasnya.
"Tapi masih ada yang belum diturunkan, seperti APK berupa billboard seperti yang pra-bayar itu belum kita turunkan, karena kita harus koordinasi ke dinas terkait," sambungnya.
Komarrulloh menambahkan, untuk pelanggaran masa kampanye pihaknya baru menerima satu laporan dari masyarakat hingga saat ini.
"Laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat itu berbentuk baliho, berupa foto wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang mendukung
calon presiden tertentu," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))