NTB: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan aparatur sipil negara
(ASN) agar tidak berpose dengan mengacungkan jari.
"ASN dilarang berfoto dengan gaya tertentu dengan tujuan untuk menjaga netralitas selama
Pemilu 2024, sebab berpose dengan gaya tertentu bisa dianggap memihak calon tertentu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Selasa, 21 November 2023.
Pihaknya berharap setelah adanya arahan tersebut, ASN di Kota Mataram patuh.
"Apalagi, dalam arahan itu sudah disampaikan juga pose-pose ASN yang dilarang. Dalam arahan itu disebutkan juga ASN hanya dibolehkan berpose dengan salam komando," katanya.
Martawang menuturkan perintah tersebut untuk memastikan pesta demokrasi yang dilaksanakan betul-betul terjamin dari segala aspek, termasuk netralitas ASN.
"ASN diharapkan tidak mengarahkan masyarakat untuk berada pada bagian kekuatan politik tertentu dengan menggunakan simbol-simbol tertentu peserta pesta demokrasi," katanya.
Dengan demikian, keberadaan ASN layak jadi acuan dan contoh untuk masyarakat. Martawang menegaskan pihaknya bakal mengeluarkan edaran terkait larangan pose untuk ASN.
"Hanya saja dengan arahan yang sudah disampaikan pemerintah pusat, ASN sudah bisa memahami sehingga saat ini tidak ada lagi ASN yang berpose selain salam komando. Tapi jika itu dibutuhkan, akan kita siapkan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))