Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen,
Jakarta Pusat, menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di permukiman penduduk. Baliho dan spanduk peserta pemilu di jalan penghubung juga diturunkan.
"Kita kemarin sudah tertibkan di jalan protokol dan permukiman. Sekarang kembali kita sisir di permukiman warga dan jalan penghubung," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Senen, Aris Cahyadi, Senin, 12 Februari 2024.
Aris mengatakan selama masa tenang
Pemilu 2024 jajarannya telah menurunkan 7.727 APK di seluruh kawasan Senen. APK yang diturunkan seperti baliho, banner, spanduk, dan bendera partai.
"Semuanya kita bawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Penertiban ini kita lakukan hingga H-1 jelang pemilu," terangnya.
Penertiban dimulai dari apel di kantor Kecamatan Senen. Setelah itu, Satpol PP menyisir Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Kwitang, Paseban, hingga Kramat dan sekitarnya.
Pantauan di lapangan, APK masih didapati seperti di Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Bungur. Terlihat sebuah bendera partai politik dikaitkan menggunakan tali di pohon.
Kemudian, tim mencabut APK di Jalan Kramat Pulo Dalam 2. Sebuah banner calon legislatif (caleg) Partai Demokrat yang terpasang di sebuah warung.
Anggota segera mengambil dan melipatnya, kemudian dibawa masuk ke mobil.
Memasuki kawasan Pasar Senen, ada sebuah APK caleg PDI-P yang rusak terlihat masih terpasang dengan kawat di tiang listrik. Anggota Satpol PP langsung mengambilnya dan mencabut kawat tersebut.
Sebanyak 55 ribu alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Pusat telah diturunkan petugas gabungan. APK tersebut dibawa ke gudang
Satpol PP DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur.
"Data sementara ini baru 55 ribu lembar terdiri dari spanduk, banner, bendera partai, baliho," ucap Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, kepada Medcom.id, Senin, 12 Februari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))