Yogyakarta: Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat mematuhi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Kamis, 27 Juni 2019. Sultan meyakini masyarakat bisa memahami kondisi itu.
"Saya kira masyarakat tak ada masalah (soal hasil pemilu dan sidang MK)," kata Sultan di Yogyakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Namun, ia melihat masih ada elite politik yang merasa masih bermasalah dengan hasil pemilu. Menurutnya, berkaca pada proses pemilu para elite politik terkesan tak puas.
"Elite seharusnya memberi contoh. Yang masalah kan elite parpol. Selesai ya selesai," ujarnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini berharap, seluruh elemen masyarakat bisa mematuhi keputusan mahkamah. Termasuk elite politik.
"Berharap kita tunduk keputusan apapun MK. Itu adalah majelis konstitusi yang tertinggi di republik ini," kata dia.
MK menjadwalkan pembacaan putusan pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30. MK juga telah melayangkan surat pemberitahuan jadwal sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Surat diberikan kepada peserta sidang.
Prabowo-Sandi sebelumnya menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya, Prabowo menuding sebanyak 21 juta suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bermasalah.
Mereka juga memohon dimenangkan di Pilpres 2019 kepada MK. Pasangan nomor urut 02 mengharapkan MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf atau setidaknya memerintahkan KPU mengadakan pemungutan suara ulang.
Saksikan Pengucapan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, LIVE melalui:
Medcom ID: video.medcom.id/streaming
YouTube Medcom ID: https://bit.ly/2RDLiiQ
Facebook Medcom ID: https://bit.ly/2RGthQW
Metrotvnews: medcom.id/live
YouTube Metrotvnews: https://bit.ly/2KFfzwQ
Facebook Metro TV: https://bit.ly/2RCFKVzJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))