Jakarta: Isu kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp500 triliun yang disebut calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, siap diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebocoran itu bakal ditindaklanjuti jika sesuai fakta dan dilakukan penyelenggara negara.
"Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan di mana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara, maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Februari 2019.
Saut meminta Prabowo melaporkan informasi kebocoran anggaran tersebut ke KPK. Dengan catatan, kata dia, laporan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat. "Atau kalau mau jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti KPK akan melindungi pelapor," ungkap dia.
Menurut Saut, pihaknya harus menilik isu kebocoran anggaran itu secara rinci. Pasalnya, APBN terdiri dari sejumlah pos anggaran. Misalnya, pengadaan barang dan jasa, termasuk alokasi gaji pegawai negeri dan lainnya.
"Saya harus ceck, APBN itu kan luas apa saja di mana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud? Kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail," jelas dia.
Saut menduga dari informasi dan pemberitaan media, ada tiga kemungkinan soal isu ini. Pertama, informasi kebocoran akibat kemungkinan analisa yang salah. Kedua, isu itu memang fakta yang harus didukung dengan adanya bukti atau paling tidak sebuah petunjuk. Terakhir, isu tersebut memang kenyataan karena adanya indikasi atau potensi.
Baca: Presiden Minta Prabowo Lapor KPK
Saut mengatakan KPK sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan seperti di delapan area intervensi di antaranya pada pos belanja barang dan jasa. Langkah pencegahan ini bisa diakses pada laman korsupgah.kpk.go.id.
"Bagaimana pemda atau kementerian/lembaga yang disupervisi KPK, selain itu ada litbang (penelitian dan pengembangan) lakukan banyak pendekatan tata kelola tentang banyak hal, misalnya tentang minyak dan gas, kehutanan, dan lain-lain," ungkap Saut.
Prabowo Subianto sebelumnya menyebut setidaknya ada kebocoran anggaran sekitar Rp500 triliun akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana (
mark up). Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN 2018 yang berjumlah Rp 2.204,3 triliun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))