Bekasi: KPU Kota Bekasi mengalokasikan
anggaran sebesar Rp3 miliar untuk petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelipatan sebanyak 9 juta surat suara. Baik untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bekasi.
"Untuk 9 juta surat suara, pagu anggaran yang KPU Kota Bekasi siapkan untuk membayar petugas sortir lipat itu di angka Rp3 miliar," katanya di Bekasi, Rabu, 10 Januari 2024.
Dia menerangkan, untuk pelipatan surat suara Pilpres dialokasikan anggaran sebesar Rp300 per lembar. Sementara, untuk pelipatan surat suara Rp400 per lembar.
Saat ini terdapat sebnayak 380 petugas sortir dan lipat surat suara. Ratusan orang itu terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing terdiri dari 10 orang perkelompok.
"Kami membentuk kelompok 10 orang-10 orang, untuk memudahkan koordinasi," katanya.
Pembayaran upah kepada petugas, kata dia, akan dilakukan setelah proses sortir dan lipat sudah selesai.
"Akan dibayarkan setelah selesai semuanya, nanti kan ketahuan per kelompok berapa ribu surat suara dan dikalikan setelah itu," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))