Jakarta:
Polri meningkatkan pengawasan di media sosial (medsos) sebagai bentuk mitigasi dini penyebaran hoaks atau berita bohong. Hal ini dilakukan atas maraknya penyebaran
hoaks di tahun politik.
"Humas Polri memandang peningkatan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi hal yang juga harus terus dilakukan. Kemudian, menjalin komunikasi dengan social media platform dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Di samping itu, Polri juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta hoaks. Trunoyudo memastikan Korps Bhayangkara akan lebih responsif dan bukan reaksioner dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.
Pendekatan kelembagaan dan hukum, kata, juga menjadi hal yang penting dengan penegakan hukum, bukan pembalasan dendam. Terakhir, ia mengakui bahwa semua langkah ini juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas Anti Hoaks dan Hate Speech, Revitalisasi Kelembagaan Tradisional.
"Kemudian dengan Polri Presisi, Democratic Policing dan terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi Hoax Cheker/Anti-Hate Speech," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Polri mencatat isu yang digulirkan oleh para pelaku saat ini adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks. Maka itu, masyarakat diharapkan punya literasi dan cerdas memilah informasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))