Majalengka: Anggaran dana pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di Majalengka, Jawa Barat, mengalami kenaikan
hingga Rp5 miliar dibandingkan dengan jumlah anggaran yang disetujui sebelumnya.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menuturkan sebelumnya, anggaran pengawasan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Majalengka yang digelontorkan untuk Bawaslu, hanya mencapai Rp5 miliar.
Jumlah tersebut, kemudian mengalami penambahan hingga beberapa kali, sampai akhirnya saat ini, Banggar DPRD Majalengka sedang mengusahakan anggaran untuk pengawasan pilkada, mencapai Rp10 miliar.
"Sekarang sedang diusahakan oleh Banggar, untuk anggaran pengawasan pilkada hingga Rp10 miliar," kata Dede, Senin, 20 November 2023.
Dede mengungkapkan, kalaupun anggaran tersebut disetujui, jumlahnya tetap belum ideal. Anggaran yang cukup ideal untuk pengawasan pilkada di Majalengka sekitar Rp15,3 miliar.
Sehingga ia berharap, walaupun jumlah tersebut hingga saat ini masih dalam pembahasan, namun ia masih mengharapkan jumlah anggaran tersebut bisa kembali dilakukan penambahan.
"Berharap masih bisa ditambah, karena idealnya yaitu Rp15,3 miliar," kata Dede.
Ia mengatakan, anggaran Rp15,3 miliar yang diajukan tidak hanya digunakan Bawaslu, tetapi juga mencakup operasional Panwascam di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mengakui, honorarium badan adhoc dari mulai Panwascam, PKD, hingga pengawas TPS di Kabupaten Majalengka telah dianggarkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten Majalengka hanya dibebankan anggaran barang dan jasa, khususnya operasional di setiap sekretariat pengawas pilkada di tingkat kecamatan hingga desa.
"Tapi, kami tidak saklek juga anggarannya harus sesuai ajuan, karena pada prinsipnya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang dalam hal ini APBD," jelas Dede.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))