Jakarta: Tim Kajian Lintas Disiplin Ilmu Universitas Gadjah Mada (UGM) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanfaatkan mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ini untuk menghindari kejadian ratusan petugas KPPS wafat pada Pemilu 2019 terulang.
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang yang sekarang ada di universitas-universitas untuk menyuplai tenaga pemilu di lapangan," kata Peneliti UGM, Abdul Gaffar Karim dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.
Gaffar mengatakan pemanfaatan mahasiswa KKN sebagai petugas KPPS merupakan bentuk dukungan civitas akademika terhadap penyelenggaraan pemilu. Mahasiswa juga dianggap akan bekerja lebih cepat dan efisien.
(Baca juga:
KPU Diminta Rekrut Petugas KPPS Sehat)
Namun, Gaffar menyadari kebanyakan mahasiswa belum tentu memiliki pengalaman menjadi petugas KPPS. Untuk itu diperlukan mekanisme menggabungkan petugas baru dan petugas yang sudah berpengalaman.
"Kami akan lihat dan bekerja sama dengan KPU untuk memformulasi mencampur antara petugas yang berpengalaman dengan yang baru," ujarnya.
Dia menyarankan KPU menjalankan usulan itu pada Pilkada 2020 sebagai uji coba. Jika dirasa efektif, mekanisme tersebut bisa terus dijalankan pada pemilu-pemilu berikutnya.
"KKN serta magang adalah contoh sumbangan yang paling bisa dilakukan oleh universitas karena itu tidak membutuhkam biaya. Tinggal KPU manfaatkannya di lapangan," ujar Gaffar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))