Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak ambil pusing anggapan pihak lain tentang sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (BW). Fadli juga enggan menanggapi kritiknya dulu terkait
deponering (penghentian) kasus saksi palsu BW pada 2016 silam.
"Saya lihat Pak BW ini punya integritas ya," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senin, 27 Mei 2019.
Terlepas dari kasus kesaksian palsu BW, Fadli menganggap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak punya masalah hukum. Bahkan, Fadli melihat BW mewakili wajah masyarakat sipil yang diklaim independen.
Fadli sendiri enggan menanggapi lebih jauh soal kritiknya di 2016 terhadap deponering kasus BW. Ia menyerahkan urusan sengketa pemilu pada Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita hormati prosedur yang tersedia yaitu melalui MK," kata dia.
Baca: Alasan BPN Tetap Bawa Tautan Berita ke MK
Pada medio Februari 2016, Fadli pernah menyoal pengesampingan perkara BW demi kepentingan umum atau deponering. Kala itu, BW terjerat kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Jangan kemudian karena opini publik atau karena
bargaining atau karena yang lain, pencitraan misalnya, kemudian hukum itu tidak tegak," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
Dalam pernyataannya saat itu, Fadli menegaskan kedudukan hukum sebagai panglima. Artinya,
deponering kasus BW tak bisa dibenarkan. "Hukum tetap harus ditegakkan, apa pun ceritanya," ucap Fadli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))