Jakarta: Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung Basuki Suhardiman menekankan pentingnya audit forensik sistem informasi rekapitulasi (
Sirekap). Audit perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap indikasi kecurangan di
Pemilu 2024.
"Terutama untuk menjawab pertanyaaan orang-orang, apakah ini rekayasa atau apakah ada kelemahan dari sebuah sistem. Kalaupun ada kelemahan apakah itu signifikan atau tidak," kata Basuki saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.
Menurutnya, audit dilakukan untuk melihat kesesuaian proses. Sehingga, apa yang dikerjakan sudah sesuai.
"Apakah prosedurnya sudah dipatuhi, atau ada kelemahan-kelemahan lain, atau ada sesuatu yang tidak sesuai," kata dia.
Basuki menekankan perlu
assessment mendalam terhadap Sirekap bila ada kejadian perbedaan data yang direkam dalam sistem itu dengan data Formulir C1 di TPS. Menurutnya, assessment itu bisa dilakukan pihak berwenang dan ahli independen.
Dia melihat proses penghitungan suara yang menggunakan teknologi harus disiapkan secara matang. Agar kesalahan serupa tidak terulang.
"KPU transparan saja, kan berbicara teknis itu lebih clear, lebih terukur, kemudian ada prosedur, ada UU pemilu, ada PKPU yang bisa jadi pedoman," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))