Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Malang mengajukan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebesar Rp37,4 miliar. Namun hingga akhir 2023, anggaran yang diajukan tersebut tak kunjung disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Pemkab Malang sendiri diketahui hanya menyanggupi anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kabupaten Malang sebesar Rp32,6 miliar. Anggaran yang disanggupi oleh Pemkab Malang itu dinilai tidak cukup untuk biaya pengawasan, sehingga Bawaslu enggan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Saat ini kami sedang menunggu agar usulan anggaran yang kami ajukan segera mendapatkan persetujuan. Karena itu belum cukup untuk anggaran pengawasan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, Senin, 11 Desember 2023.
Wahyudi menilai Pemkab Malang seharusnya mampu untuk mengeluarkan dana hibah sesuai anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Namun Pemkab Malang diakuinya tidak melakukan pembahasan lagi dan masih tetap menyanggupi anggaran di angka Rp32,6 miliar.
"Pemkab tidak melakukan kajian ulang. Undangan yang diberikan ke kami masih tetap di angka itu. Berarti tidak ada pembahasan. Saya tetap berprasangka baik saja bahwa Pemda sebenarnya mampu. Tapi apakah dananya tidak cukup pada posisi ini saya tidak berkomentar terlalu banyak," jelasnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2019 lalu Bawaslu Kabupaten Malang mendapatkan dana hibah dari Pemkab Malang sebesar Rp27 miliar. Setelah pelaksanaan Pilkada, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,9 miliar, dan dikembalikan kepada Pemkab Malang.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyepakati anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebesar Rp101,94 miliar. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada 2024 di Pendopo Kabupaten Malang pada Jumat siang, 10 November 2023.
Penandatanganan NPHD Anggaran Pilkada 2024 ini dilakukan oleh Bupati Malang, M Sanusi, bersama Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Nantinya, anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang ini akan dicairkan dalam dua termin, yakni 40 persen pada termin pertama dan 60 persen pada termin kedua.
"Hari ini tanggal 10 November 2023 telah dilakukan penandatanganan atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang. Hibah Pilkada yang diterima oleh KPU Kabupaten Malang sebesar Rp101,94 miliar, itu untuk pembiayaan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Jumat, 10 November 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))