Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen. Partisipasi pemilih meningkat dari pemilu 2014.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi menyebut tren penurunan partisipasi pemilih (voters turnout) sebenarnya pernah terjadi sejak pemilu 1999 hingga 2009.
"Artinya, makin sedikit pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada periode 1999-2009," kata Pramono di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2019.
Pada tahun 1999, partisipasi pemilu legislatif saat itu mencapai 92,96 persen. Jumlah itu turun menjadi 84,07 persen untuk pileg 2004, sementara Pilpres 2004 angka partisipasi pemilih pada putaran I sebesar 79,76 persen dan putaran II sebesar 74,44 persen.
Baca juga:
Kepergian Prabowo Timbulkan Spekulasi
Tren penurunan partisipasi pemilih kembali terjadi pada Pemilu 2009. Pada pileg 2009, jumlah partisipasi pemilih hanya mencapai 70,99 persen, sementara untuk Pilpres hanya sebesar 72,09.
"Tren itu untungnya tidak berlanjut terus. Sejak pemilu 2014 terjadi
rebound, tren peningkatan kembali yang syukurnya, terus berlanjut di Pemilu 2019 ini. Bahkan hingga melampaui target nasional sebesar 77,5 persen," ujarnya.
Pada Pileg 2014, angka partisipasi pemilihnya mencapai 75,11 persen. Namun untuk Pilpres 2014 masih mengalami penurunan ke angka 69,58 persen.
Namun, pada Pemilu 2019, angka partisipasi pemilih baik pileg maupun pilpres mengalami peningkatan drastis. Untuk pileg, partisipasi pemilih mencapai 81,69 persen, sementara pilpres mencapai 81,97 persen.
"Terlepas dari apapun motivasinya, namun yang jelas bahwa semakin banyak pemilih yang menggunakan kedaulatannya untuk memilih wakil-wakilnya sebagai pemimpin negeri ini," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))