Medan: Calon presiden Joko Widodo mengaku, penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berpengaruh dengan koalisi. Jokowi menyakini, partai koalisi tetap solid.
"
Ndak, ndak, ndak. Saya kira konsolidasi kita dengan partai-partai tidak ada masalah," ujar Jokowi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 16 Maret 2019.
Jokowi percaya, ditangkapnya Romi tak berpengaruh dengan elektabilitas dirinya sebagai petahana. Menurutnya, mesin partai tetap bekerja meski Romi kini dijerat kasus dugaan korupsi.
"Tetap solid dan semuanya tetap bekerja. Pekerjaan-pekerjaan politik tetap terus dilakukan," imbuhnya.
Meski begitu, Jokowi mengaku prihatin dengan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Ketum PPP itu. Pasalnya, Romi telah lama ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja.
"Tetapi kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK dan kita menghormati seluruh proses hukum yang ada," ujarnya.
Baca: Romahurmuziy Sempat Ingin Minggat Saat Terjaring OTT
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ); dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua penyuap tersebut.
Ihwal suap ini terjadi pada akhir tahun 2018, saat pengumuman proses seleksi secara terbuka melalui sistem layanan lelang jabatan calon pejabat tinggi. Dalam pengumuman itu, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Selama proses seleksi itu berlangsung, terdapat beberapa nama pendaftar untuk mengikuti seleksi jabatan tersebut, termasuk kedua penyuap. Muafaq Wirahadi mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik sedangkan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Baca: KPK Bidik Menteri Agama Lukman Hakim
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romi. Keduanya meminta Romi mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag tersebut. Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara ketiga tersangka tersebut.
Usai melakukan komunikasi, pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin kemudian mendatangi kediaman Romi untuk menyerahkan uang sebanyak Rp250 juta, sesuai komitmen sebelumnya. Uang ini diduga pemberian pertama.
Selanjutnya, sekitar pertengahan Februari 2019, Haris Hasanuddin justru tidak masuk dalam 3 daftar nama yang bakal diusulkan ke Kemenag. Alasannya, Haris Hasanuddin pernah mendapat hukuman disiplin.
Namun, Haris Hasanuddin tetap diloloskan dalam proses seleksi jabatan tersebur. Diduga, ada pihak-pihak tertentu yang meloloskan Haris Hasanuddin, salah satunya Romi termasuk pejabat Kemenag Pusat.
Baca: PPP Minta Kader Solid
Usai dilantik, pada 12 Maret 2019, Muafaq Wirahadi kemudian meminta Haris Hasanuddin untuk mempertemukannya dengan Romi. Pertemuan itu akhirnya berlangsung pada 15 Maret dan dihadiri oleh Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin dan calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab.
Pertemuan itu dalam rangka penyerahan uang sebesar Rp50 juta terkait kepentinggan seleksi jabatan Muafaq Wirahadi. Total uang yang diamankan saat penangkapan senilai Rp156.758.000. Uang itu diamankan tim KPK dari pihak-pihak yang diamankan dari beberapa lokasi.
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))