Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan 12,
Jusuf Kalla (JK), merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta Presiden terpilih
Prabowo Subianto tak membawa orang
toxic ke pemerintahannya. JK tak memahami maksud dari
toxic.
Dia menekankan paling penting dalam menunjuk menteri ialah sanggup menjalankan amanat Pasal 33 ayat 3
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam aturan itu, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Pertama saya tidak mengerti
toxic, yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan UUD Pasal 33 untuk kepentingan rakyat juga tidak boleh (dipilih ke kabinet)," ujar JK di Grand Sahid, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia menilai kesanggupan menjalankan amanat UUD itu lebih jelas ketimbang menjadikan
toxic sebagai indikator memilih menteri. Prabowo diminta selektif dalam membentuk kabinet. Mereka yang duduk di kursi menteri jangan coba-coba memanfaatkan kekayaan Indonesia untuk kepentingan pribadi.
"Siapa yang melanggar UUD, tidak melaksanakannya untuk kepentingan rakyat, tidak boleh, lebih tidak boleh dibandingkan
toxic," ujar dia.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan pesan kepada Prabowo Subianto soal pemerintahan ke depan. Luhut meminta Prabowo tidak membawa orang
toxic ke kabinetnya.
Luhut tidak menyampaikan secara jelas siapa orang
toxic itu. Menurut Luhut, kehadiran orang tersebut akan sangat merugikan Indonesia.
"Saya katakan (buat Prabowo) jangan membawa orang-orang
toxic ke dalam pemerintahan Anda, karena itu akan sangat merugikan kita (Indonesia)," kata Luhut saat memberikan sambutan acara Jakarta Futures Forum di Hotel JW Marriot, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))