Jakarta: Belasan anggota
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sawah Besar,
Jakarta Pusat diduga memalsukan syarat administrasi. Anggota KPPS Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar berinisial DV tidak memiliki ijazah sekolah menengah atas (SMA).
Salah seorang warga Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat CD mengatakan belasan anggota KPPS tersebut sengaja dijadikan petugas meski syarat administrasinya tidak sesuai. Hal ini diduga untuk kepentingan salah satu pihak.
"Kalau sampai belasan orang, tentu ini upaya untuk mencurangi negara dan harus dibereskan," ucap CD yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 27 Januari 2024.
CD mengatakan, sebenarnya ada warga yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi anggota KPPS, sebab warga tersebut memiliki ijazah SLTA sebagaimana syarat semestinya. Namun hal ini tidak digubris dan lebih memilih orang yang tidak memenuhi syarat.
"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya jika memang benar ada yang menyalahgunakan wewenang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang mengatakan perekrutan terhadap anggota PPS ada dua metode. Secara terbuka atau penunjukan langsung.
"Kalau terbuka warga mendaftarkan diri dan harus melengkapi administrasi sesuai ketentuan," ucapnya.
Namun Sahat mengatakan jika di suatu wilayah tidak ada yang berminat mengajukan diri menjadi anggota KPPS, maka pemilihan akan dilakukan secara penunjukkan langsung.
Sahat menambahkan, salah satu syarat penunjukkan langsung adalah peserta sudah pernah terlibat langsung menjadi anggota KPPS pada perhelatan pemilu sebelumnya. Untuk penunjukan langsung, peserta bisa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau perekrutan KPPS terbuka dia harus minimal tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Jika di MDS itu dilakukan secara terbuka tapi dia tidak punya ijazah berarti menyalahi aturan. Namun jika penunjukkan langsung berarti bisa dimaklumi dia, di sana jika sudah tidak ada pendaftar," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))