Jakarta: Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 sudah dibuka mulai Selasa, 17 September 2024. Berikut syarat dan link
pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka sebanyak 3.045.623 lowongan untuk mengisi kebutuhan di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 545 daerah penyelenggara Pilkada.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap menjelaskan persyaratan menjadi petugas KPPS pada Pilkada 2024. Selain berstatus warga negara Indonesia (WNI),
calon petugas KPPS mesti berusia minimum 17 tahun dan maksimum 55 tahun.
Syarat Daftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Berikut ini syarat daftar menjadi calon anggota KPPS Pilkada 2024:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun bagi KPPS.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS dibuktikan dengan KTP elektronik.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
Link Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dilakukan melalui situs SIAKBA.kpu.go.id. SIAKBA adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-21 September 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-28 September 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 18-29 September 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024
- Masa Kerja KPPS untuk Pilkada: 7 November-8 Desember 2024
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))