Jakarta: Hak angket dugaan
kecurangan Pemilu 2024 diyakini tetap akan bergulir di
DPR. Pasalnya, setiap fraksi dinilai dapat mengambil manfaat untuk kepentingannya masing-masing.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mengatakan pasca
Pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru.
“Semua punya kepentingan soal ini. Artinya, setiap parpol bisa mengambil sisi tertentu dari hak angket untuk kepentingannya masing-masing,” ujar Yanuar, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
Ketua DPP PKB itu mencontohkan Partai Gerindra sangat membutuhkan legitimasi yang lebih kuat lagi untuk kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, jika sudah dilantik sebagai pemenang pilpres.
Dia menyampaikan Partai Gerindra ingin Prabowo bisa lebih kuat dan mandiri dalam mengambil keputusan sebagai presiden, tidak dibayang-bayangi sosok Presiden Joko Widodo secara terus menerus.
Menurut dia, Partai Golkar juga bisa mengambil manfaat dari hak angket untuk kepentingan konsolidasi partainya ke dalam secara bebas.
Dengan tambahan kursi di DPR yang signifikan, dukungan Golkar kepada hak angket akan menambah daya tawarnya dalam bernegosiasi dengan Prabowo, dan bahkan kepada Jokowi.
Selain itu, lanjut dia, Partai Demokrat akan punya hitungan sendiri jika akhirnya mendukung hak angket. Demokrat membutuhkan "power" yang lebih kuat untuk lebih diperhitungkan dalam konstelasi pasca pilpres.
"Apalagi PAN sangat membutuhkan suatu keadaan di mana partai ini ingin lebih bebas, mandiri dan leluasa dalam berkiprah ke depan,” ucap dia.
Yanuar menilai semua kepentingan itu bisa diwadahi dalam hak angket. Apalagi, hampir semua partai politik punya kerisauan yang sama tentang mahalnya biaya politik dalam Pemilu 2024.
Yanuar mengemukakan semua parpol menaruh harapan agar sisi buruk Pemilu 2024 tidak terulang. Di samping itu, dia menilai PPP juga kemungkinan tak mau kehilangan momentum dengan hak angket karena berharap gugatannya di MK bisa berhasil meloloskan partainya ke DPR dengan menembus ambang batas parlemen 4 persen.
“Hak angket akan menjadi titik temu untuk berbagai cara pandang dan bahkan kepentingan yang berbeda-beda. Sehingga boleh jadi hak angket bisa akan terkait juga dengan pileg, bukan sekedar pilpres. Dalam situasi ini mungkin saja akan ada kompromi antar fraksi soal pilihan isu yang akan diselidiki,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))