Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengakhiri sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019. Sebelum sidang ditutup kubu Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta diberikan waktu untuk melantunkan ayat suci Alquran surat An-nisa ayat 135.
Ketua kuasa hukum kubu 02 Bambang Widjojanto mengungkapkan makna yang terkandung dalam surat yang dilantunkan soal keadilan. Semua pihak pemohon, termohon, pihak terkait hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen mewujudkan pemilu yang seadil-adilnya. Sehingga pihaknya meminta diberikan satu menit untuk membacakan ayat suci Alquran yang mewakili tujuan bersama peserta sidang.
"Surat yang menjelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan, untuk itu pak ketua (Anwar Usman) untuk merahmati majelis ini saya cuman minta waktu satu menit saja pak ketua ada temen yang akan membacakan itu," ujar Bambang di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Kemudian Bambang menginstruksikan salah satu anggotanya bernama Zul melantukan ayat suci Alquran sebagai pegangan bagi majelis hakim yang beragama Islam. Mengingat ayat tersebut terukir jelas dalam salah satu dinding depan ruang sidang MK.
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan," tutup Zul.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menutup serangkaian sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Selanjutnya sidang digelar tertutup dengan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum putusan akhir 28 Juni 2019.
"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ujar Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat 21 Juni 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))