Malang: Eks
Wali Kota Malang, Mochamad Anton, mendaftar penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang dibuka oleh DPC PKB Kota Malang. Abah Anton, sapaan akrabnya, mendaftar dengan diantar oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat pada Senin 29 April 2024.
Kepada awak media, Abah Anton mengaku langkah yang ia ambil saat ini tak lain untuk menjawab kerinduan masyarakat
Kota Malang terhadap dirinya. Mantan Wali Kota Malang periode 2013–2018 itu menegaskan ingin melanjutkan pembangunan di Kota Malang.
"Banyak masyarakat yang menginginkan untuk pembangunan Kota Malang yang mana sudah pernah kita lakukan. Ada rasa kerinduan masyarakat bagaimana untuk melanjutkan pembangunan yang kemarin belum tuntas," katanya di Kantor DPC PKB Kota Malang.
Anton menerangkan, selama ini banyak elemen masyarakat yang menginginkannya kembali memimpin Kota Malang. Oleh karena itu, keinginan tersebut pun dijawab tuntas olehnya dengan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Malang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Yang jelas sekali adalag masyarakat berkeinginan (untuk melanjutkan) bahwa waktu itu ada program yang sangat bermanfaat sekali dan sangat memberikan perubahan," ungkapnya.
Anton menjelaskan, awalnya pihak keluarga sempat khawatir atas keputusannya yang ingin kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang periode 2024-2029. Namun berkat dukungan dari para kiai dan ulama di Kota Malang, Anton pun mendapat restu dari pihak keluarga.
"Para kiai dan ilama ini meyakinkan kepada keluarga kami. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, karena butuh program-program kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara DPC PKB Kota Malang, Anas Muttaqin menyebut sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar melalui PKB hingga saat ini. Nantinya para bakal calon ini akan dilakukan penjaringna dan keputusan akhirnya ada di tangan DPP PKB.
"Setelah pendaftaran, akan ada pemberkasan dan kita sampaikan ke DPP.Semua kita serahkan ke DPP dan ada proses verifikasi. Nanti DPP punya ukuran sendiri," katanya.
Sebagai informasi, Mochamad Anton merupakan Wali Kota Malang periode 2013–2018. Abah Anton, sapaan akrabnya, menjabat sejak 13 September 2013 dan mencatatkan diri sebagai wali kota pertama di Malang dari etnis Tionghoa.
Pada 21 Maret 2018, Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun 2015. Anton ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan belasan anggota DPRD Kota Malang.
Setelah melakukan pemeriksaan, pada 27 Maret 2018 Anton ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan 6 anggota dewan. Pada 10 Agustus 2018, Anton divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))